Palembang Sumsel–Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru jenjang SMA/SMK di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diangkat pada formasi 2022 dan 2023 hingga kini masih menghadapi persoalan penempatan kerja yang jauh dari domisili dan keluarga.
Kondisi tersebut dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berdampak pada kehidupan para guru, baik dari sisi ekonomi, psikologis, maupun sosial. Tidak sedikit guru yang harus hidup terpisah dari pasangan dan anak-anak karena ditempatkan di wilayah terpencil atau kabupaten yang berjarak ratusan kilometer dari tempat tinggalnya.
Ketua PPPK Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Rivai, M.Kom, mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Pendidikan. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian bagi para guru.
“Permasalahan ini juga telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, hingga Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Namun sampai saat ini belum ada solusi yang benar-benar menjawab harapan ribuan guru PPPK,” ujar Ahmad Rivai.
Menurutnya, banyak guru PPPK yang mengalami kesulitan karena harus bekerja jauh dari keluarga. Bahkan, terdapat pegawai yang menghadapi kondisi keluarga sakit hingga ada yang kehilangan anggota keluarga, namun tetap kesulitan memperoleh kebijakan pemindahan tempat tugas.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut sebagai bentuk keadilan bagi para guru yang telah mengabdi di dunia pendidikan.
Ahmad Rivai menambahkan, sejumlah pemerintah kabupaten di Sumatera Selatan, seperti Banyuasin dan Muara Enim, telah memiliki kebijakan yang memfasilitasi pemindahan guru PPPK agar dapat bekerja lebih dekat dengan keluarga. Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mengambil langkah serupa.
“Kami berharap Gubernur Sumatera Selatan dapat mengeluarkan kebijakan yang memberikan solusi bagi guru PPPK yang terdampak penempatan jauh dari keluarga. Ini bukan hanya soal perpindahan tempat kerja, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, kesejahteraan keluarga, dan semangat guru dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa,” katanya.
Para guru PPPK berharap aspirasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik dapat segera diwujudkan. (Ril/Red)










