OKU Selatan, Sumsel–Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Ogan Komering Ulu Selatan. Polsek Muaradua Kisam turun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan patroli, sosialisasi, dan penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) mulai pukul 13.00 WIB di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan.
Tiga personel Polsek Muaradua Kisam, yakni Aiptu Sonny Lesmana, Aiptu Dwi Firgo, dan Brigpol Rika Burdianto, diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasi Humas AKP Amir Hamzah mengatakan, langkah pencegahan terus dilakukan secara masif sebagai bentuk keseriusan Polri dalam mengantisipasi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Personel di jajaran Polsek terus melaksanakan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran semua pihak, terutama masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegas AKP Amir Hamzah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muaradua Kisam menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membakar hutan, lahan, maupun ilalang dan semak belukar.
Selain menyampaikan larangan, petugas juga melakukan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya cooling system dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
AKP Amir Hamzah menegaskan, pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli di lapangan, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak serius yang ditimbulkan oleh kebakaran.
“Karhutla bukan hanya persoalan api yang membakar lahan. Dampaknya bisa meluas, mulai dari kabut asap, terganggunya kesehatan masyarakat hingga kerusakan lingkungan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah dan tidak melakukan pembakaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi Karhutla melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
Masyarakat pun diharapkan tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran, terutama di kawasan yang berdekatan dengan hutan, lahan, maupun semak belukar.
“Cegah sebelum terjadi. Jangan membakar hutan dan lahan, karena satu titik api dapat menimbulkan dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkas AKP Amir Hamzah. (Red)










