OKU Timur, Sumsel–Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap pemberantasan peredaran handphone ilegal, praktik penipuan, serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura melaksanakan kegiatan Razia Gabungan dan Ikrar Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (08/05).
Kegiatan ikrar dilaksanakan di aula tengah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura dan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar. Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf pegawai, serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam sambutannya, Abas Ruchandar menegaskan bahwa komitmen Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran. Beliau juga mengajak seluruh petugas untuk menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan demi mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan humanis.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura. Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
Kegiatan razia dan ikrar bersama APH ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar instansi guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, khususnya terkait peredaran barang terlarang dan praktik-praktik ilegal lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Diharapkan melalui kegiatan ini, komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, penipuan, dan Narkoba dapat terus terjaga secara konsisten (08/05/2026). (Jefri/Red)






