oleh

Permudah Ujian Praktik SIM C, Polres OKU Selatan Terapkan Lintasan S

OKU Selatan Sumsel–Kepala Kepolisian (Kapolres) Resort Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menindak lanjuti kebijakan Kapolri tentang penggunaan materi ujian praktik SIM terbaru sesuai Kep Kakorlantas Polri No: Kep/105/VIII/2023 tanggal 04 Agustus 2023 tetang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Salah satu ketentuan yang diterapkan yakni melakukan perubahan beberapa item ujian praktik pembuatan SIM C Baru.

Terkait hal itu, Kapolres OKU Selatan, AKBP. Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan, AKP Joko Edy Santoso, S.T.K, .S.I.K. mengatakan penerapan ketentuan tersebut yakni memodifikasi lintasan yang sebelumnya berbentuk zig-zag dan angka 8, diganti dengan lintasan membentuk huruf S.

Baca Juga  Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, 43 Awak Media Akan Divaksin

Kasat Lantas juga menambahkan selain perubahan lintasan, lebar lintasan juga diperbarui untuk mengurangi tingkat kesulitan peserta ujian SIM C.

“Memang ini tingkat kesulitannya menurun, lintasannya juga diperlebar dari sebelumnya 1,2 sekarang 2 kali lebar kendaraan Uji,” katanya saat melakukan uji coba lintasan baru di Mapolres OKU Selatan,
Kamis (10/08/2023)

Meskipun demikian, Kasat Lantas menegaskan model ujian praktik yang baru memang akan memudahkan masyarakat, namun tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi peserta dalam berkendara.

Baca Juga  Polisi di OKU Selatan Ringkus Tersangka Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Dirinya juga berharap dengan adanya perubahan lintasan tersebut dapat meningkatkan presentasi kelulusan ujian praktik SIM C Baru.

“Dengan adanya kemudahan ini, kalau tidak lulus berarti Belum Bisa dan belum mahir mengendarai motor, sehingga tidak boleh diberikan SIM C,”ujarnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengimbau agar masyarakat tidak terlena dengan kemudahan ujian praktik ini sehingga berdampak buruk saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga  Jelang Pergantian Tahun Baru, Lokasi Wisata Jadi Pokus Pengamanan Polres OKU Selatan

“Kami tidak menuntut nilai, tapi kami menuntut masyarakat paham peraturan lalu lintas, tata cara berkendara, dan mampu mengoperasikan kendaraan yang berkeselamatan,” tutupnya. (Heni/Red)

News Feed