oleh

Anggota DPR Imbau Insentif Pajak Harus Perhatikan Aspek Ketimpangan

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan kebijakan terkait insentif pajak yang digelontorkan pemerintah juga harus memperhatikan aspek ketimpangan yang ada di tengah masyarakat pada saat ini.

“Insentif pajak di tengah pandemi adalah keniscayaan. Tetapi harus dengan memperhatikan banyak aspek dan yang terpenting harus tepat sasaran,” kata Anis Byarwati dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Menurut Anis, kondisi ekonomi masyarakat masih sangat bermasalah, terutama dalam hal ketimpangan.

Hal itu, ujar dia, terlihat dari gini ratio yang meningkat seiring dengan naiknya persentase penduduk miskin. Pada September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk kaya dan miskin Indonesia yang diukur oleh gini ratio mencapai 0,385 pada September 2020.

Baca Juga  Soal Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, DPR Yakin Jokowi Bakal Pilih Sosok yang Tepat

Angka tersebut, lanjutnya, meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381.

“Oleh karena itu, insentif pajak yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran dan jangan mencederai kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” ucap Anis.

Ia menekankan agar berbagai kemudahan atau fasilitas dalam bentuk belanja perpajakan diharapkan dapat memajukan perekonomian nasional bukan memanjakan.

Baca Juga  Berbagai Langkah Trus di Evaluasi, Pemda OKU Selatan Matangkan Persiapan SRGF dan FDR Tahun 2025

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor atau mobil dan insentif untuk perumahan berkontribusi sebanyak satu persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Secara langsung kita melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9 sampai 1 persen dengan multiplier effect-nya,” kata Menko Airlangga Hartarto saat konferensi pers daring di Jakarta, Senin (1/3).

Namun Airlangga Hartarto memastikan dampak ekonomi dari pemberian insentif PPnBm, PPN, dan DP nol persen tersebut, harus didukung dengan penanganan Covid-19 dan proses vaksinasi.

Baca Juga  Peduli Sesama, Kapolda Sumsel dan Komunitas 4X4 Salurkan Bantuan Korban Banjir

“Kita berharap ini semua bisa berjalan beriringan dan tentu pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang dijaga di tahun ini secara keseluruhan masih di level antara 4,5 sampai 5,5 atau 5 persen,” jelas Airlangga.

Dengan adanya insentif ini, Menko Airlangga menambahkan sektor industri otomotif berpotensi mendapatkan pembiayaan Rp360 triliun untuk mencapai utilisasi serta penjualan mendekati satu juta kendaraan bermotor. Sedangkan sektor properti mendapat pembiayaan sebesar Rp900 triliun untuk mencapai kapasitas dan penjualan yang baik. (*/cr5)

Sumbar: sumsel.antaranews.com

Komentar

News Feed