oleh

Lantik Kajari OKU Selatan, Ini Pesan Kajati Sumsel 

Palembang Sumsel–Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan para pejabat Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pelantikan sejumlah pejabat dalam wilayah hukum Kajati Sumsel ini berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kamis (12/09/2024).

Adapun pejabat kejaksaan yang dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel yakni.

Asisten Pembinaan Kejati Sumsel yang sebelumnya dijabat oleh Asmadi kini digantikan Zainul Arifin, Kemudian Kajari Palembang Johnny William Pardede kini digantikan oleh Hutamrin.

Baca Juga  Lepas Kendali Truk Muatan Minyak Goreng Tujuan OKU Selatan Alami Laka Tunggal

Kajari Pagaralam Fajar Mufti digantikan oleh M.Hasan Pakaja, Kemudian Kajari OKU Selatan Dr. Adi Purnama digantikan oleh Beni Putra serta Kajari Musi Rawas Muhammad Chozin.

Dalam amanatnya Kajati Sumsel Dr Yulianto berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel yang berintegritas dan berprestasi.

Baca Juga  HPN 2026, SMSI OKU Selatan Pererat Kerja Sama dengan Kejari

Lebih lanjut ia juga berharap agar Kejaksaan selalu memiliki Integritas. Berintegritas yaitu Kejaksaan Tinggi Sumsel dan seluruh Kejaksaan Negeri se-Sumsel beserta jajaran melaksanakan program Zona Integritas WBK dan WBBM.

“Kejati Sumsel dan Kejari dapat melaksanakan program zona integritas WBK dan WBBM dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi Role Model,” jelasnya

Dr Yulianto juga mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menduduki peringkat pertama Se-Indonesia terkait kinerja berbasis anggaran dengan realisasi anggaran sebesar 70,99% pada program penegakkan dan pelayanan hukum periode 1 Januari hingga 09 September 2024.

Baca Juga  Warung Samping Hotel Sevendream Disatroni Maling

“Kemudian program zero tunggakan perkara korupsi, program restorative justice dalam perkara Pidum. Kemudian mengoptimalkan fungsi Intelijen untuk memperhatikan AGHT saat pemilu berlangsung di wilayah Kejati Sumsel,” tandasnya (Red)

News Feed