oleh

Polres OKU Selatan Tertibkan Juru Parkir Pasar Muaradua, Beri Pembinaan dan Sanksi Ringan

OKU Selatan Sumsel–Lima orang juru parkir di kawasan Pasar Tengah Muaradua mendapat pembinaan dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan pada Jumat (09/02025).

Kegiatan ini sendiri dipimpin langsung oleh Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai langkah penertiban dan pencegahan praktik premanisme.

Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Idham Khalik didampingi Kanit Pidum Ipda Hendry Febriansyah mengatakan kegiatan ini bertujuan agar para juru parkir dapat menjalankan tugas secara profesional, tanpa menggunakan kekerasan atau tindakan yang memaksa.

Baca Juga  Sempat Kabur, H Tersangka Pembunuhan Serahkan Diri Ke Polres OKU Selatan

“Kami berikan pengarahan agar mereka menjalankan tugas dengan cara yang santun, tidak kasar, dan menghindari sikap memaksa kepada masyarakat,” ungkap Idham.

Tak hanya pembinaan tambah Kasat, kelima juru parkir juga diberi sanksi fisik ringan seperti push up dan sit up, sebagai bentuk teguran disipliner. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan kedisiplinan serta menumbuhkan kesadaran dalam memberikan pelayanan parkir yang nyaman dan aman.

Baca Juga  Nama Prof.H Abd Ghanie Sindang.MA, Resmi Diabadikan Sebagai Nama Jalan

Idham menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan bila ditemukan pelanggaran di lapangan. “Apabila di kemudian hari masih ada yang melanggar aturan, bukan tidak mungkin sanksinya akan lebih tegas,” tandasnnya

Dengan adanya penertiban ini, Polres OKU Selatan berharap citra juru parkir di mata masyarakat dapat membaik dan tidak lagi dicap negatif karena tindakan oknum yang bersikap arogan. (Red)

News Feed