oleh

Aksi 2 Penjambret Kakak Beradik “Keok” di Tangan Timpas

PAGARALAM, siberindo.co, – Sepak terjang dua penjambret kakak beradik yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat Kota Pagaralam, akhirnya berakhir di jeruji besi Polsek Pagaralam Selatan. Keduanya ialah HAR (21), dan adiknya HMF (16), warga Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Kedua tersangka yang salah satunya masih berusia ABG ini berhasil ditangkap setelah anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban Karin Elista (22), warga Karang Dapo, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Diungkap korban, peristiwa penjambretan itu ia alami pada Rabu sore (11/3/2020) lalu, sekira jam 18.00 Wib. Menurut korban, saat itu dirinya sedang diperjalanan di Tinggi Ari, tiba-tiba tak lama kemudian ia didekati oleh 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor bebek dan langsung menarik tas miliknya sehingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya.

Baca Juga  HD Lepas 1300 Peserta Festival Parade Karnaval Budaya Nusantara 2023

“Adapun barang yang dicuri berupa 1 buah tas warna biru dongker berisi 1 unit Handphone Merk Vivo Y51L warna putih dan uang berjumlah Rp50 ribu, jadi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta,” jelas Kapolsek Pagaralam Selatan, IPDA Dian Rana Alip, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/7).

Berdasarkan laporan itu, selanjutnya diterangkan Kapolsek, dirinya memerintahkan Timpas Polsek Pagaralam Selatan untuk melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kedua pelaku penjambretan tersebut.

“Dengan berbekal hasil penyidikan dan pengembangan tim, Timpas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di kediamanya, kemarin Rabu, (22/7). Namun pada saat anggota melakukan pengembangan tersangka mencoba melawan petugas sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan guna kepentingan penyidikan,” tandas IPDA Dian.

Baca Juga  Wakapolres OKU Selatan Pimpin Anggota Bersihkan Pohon Tumbang

Sebelumnya, Polsek Pagaralam Selatan juga sudah mengungkap kasus penjambretan lain dan berhasil meringkus Febry Arisko (21). Pelaku jambret yang beraksi di depan Resto 88 Simpang Manak, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Kamis, 19 Maret 2020 lalu ini berhasil ditangkap di Jalan Air Perikan, Gang Reformasi, Kelurahan Nendagung, Pagaralam, pada Selasa (14/7/2020) kemarin.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA Dian Rana Alip mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah anggotanya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Anggota kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Jalan Air Perikan, Gang Reformasi, Kelurahan Nendagung. Setelah informasi dianggap valid, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Awal Maret 2022, Polres OKU Selatan Musnahkan 175 Knalpot Racing

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan guna kepentingan penyidikan.

IPDA Dian mengatakan, kejadian penjambretan tersebut terjadi pada Kamis 19 Maret 2020 lalu sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu, korban Yuni Yolanda (20) sedang menunggu temannya di depan Resto 88 Simpang Manak, Kelurahan Ulu Rurah.

Lalu datanglah pelaku dan seorang rekannya. Kedua pelaku kemudian mendekati pelapor dan pura-pura bertanya. Saat baru hendak menjawab, tiba-tiba pelaku menarik tas yang digantung di stang sepeda motor pelapor lalu melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah tas yang berisi satu unit Hp merk Vivo Y91C warna merah dan sebuah dompet warna coklat.(sumateranews.co.id)

Komentar

News Feed