OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Petugas gabungan Polres OKU Selatan bersama Satgas Covid-19 kabupaten OKU Selatan gelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Pasar Muara dan Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, kabupaten OKU Selatan. Jum’at (23-07-2021).
Dalam kegiatan itu para petugas gabungan menghampiri dan menghentikan aktivitas warga yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan masker.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kabag Ops AKP, Hardan HS menuturkan, dalam gelaran Ops Yustisi itu masih di temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang di lakukan. Adapun pelanggar yang terjaring lebih dominan tidak menggunakan masker.
“Bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan himbauan serta diberikan masker gratis, apabila mengulangi lagi akan diberikan sanksi”,jelasnya
Kabag Ops juga mengatakan melalui Ops Yustisi itu, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. “Hal itu guna memutus mata rantai penyeberan covid 19 dan ini dapat di lakukan dengan cepat”,Ujar Kabag Ops AKP Hardan. Sabtu (24-07-2021).
Selain itu Hardan HS juga mengatakan kegiatan oprasi yustisi itu juga dilanjut pada malam harinya yakni Jum’at malam, dengan gelaran Oprasi Yustisi sekala besar atau patroli gabungan.
Oprasi tersebut melibatkan, TNI, Dishub, Pol PP dan BPBD. Patroli gabungan ini menyasar para pedagang yang menggelar dagangannya di malam hari.
“Pada Patroli gabungan ini taka hanya menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan namun juga membagikan bansos kepada para pedagang gorengan dan masyarakat yang terdampak Covid 19”,tutup Kabag Ops. (wartaterkini.news)

