oleh

Unit Reskrim Polres OKU Selatan Ringkus Dua Pelaku Curas

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Jajaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui tim elang saka selabung unit reskrim Polres OKU Selatan berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana.

Adapun kedua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut yakni, Andriansyah warga desa Gunung terang Kecamatan Buay Sandang Aji dan Untung Prasetyo warga desa yang sama.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP., Apromico., SH.,SIK.,MH, mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan korban Mila Shinta (17) dan informasi yang didapat oleh tim elang saka selabung.

Baca Juga  DPC Demokrat OKU Selatan Minta Perlindungan Polres Pasca KLB

“Penangkapan terhadap kedua tersangka pada Minggu 21 Februari 2021, sekira pukul 23:30 WIB”,jelas Kasat Kamis (25-02-2021).

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni 1 (Satu) unit handPhone merk xiaomi readmi S2, 1 (Satu) unit HP vivo, 1 unit ranmor R2 honda beat street warna hitam dan
1 unit ranmor kawasaki warna merah.

Dikatakan Kasat kronologi kejadian bermula pada Minggu 31 Januari 2021 sekira pukul 10:30 wib, Korban (Pelapor) Mila Shinta (17) warga kampung Rengas kelurahan Pasar Muara dua bersama keponakannya yang berusia 9 tahun akan pulang kerumah sehabis belanja.

Baca Juga  Polres OKU Selatan Tingkatkan Keselamatan Jalan Lewat Sosialisasi Kendaraan Over Load

Namun tepat ditengah jembatan simpang tiga tangga batu tiba-tiba ada 1 unit sepeda motor honda beat stret warna hitam dikendarai oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal, mendekati sepeda motor yang dikendarai oleh pelapor (Korban).

“Setelah tepat berada di sebelah kiri korban kemudian salah satu dari pelaku yang duduk dibelakang mengambil handphone milik pelapor yang terletak di dasboar motor korban”,jelas Kasat

Baca Juga  Kapolres OKU Selatan Pimpin Sertijab Sejumlah PJU di Lingkungan Mapolres

Melihat handphone miliknya dirampas kemudian pelapor mengejar kedua pelaku namun di jembatan kuning pelapor melihat salah satu pelaku yang duduk dibelakang mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengacungkan kearah pelapor.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres OKU Selatan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”,pungkas Kasat (wartaterkini.news)

Komentar

News Feed