OKU Selatan, Sumsel–Kepolisian Resor OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Maria Simaremare (38), staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan. Hal ini ditegaskan langsung dalam press release resmi yang digelar Polres OKU Selatan yang berlangsung di aula sertu Pol Anumerta Hadinata Mapolres OKU Selatan.
Press release ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, didampingi Wakapolres Kompol Hendro Suwarno dan Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, Senin (30/03/2026).
Tersangka berinisial SHLN (34), seorang buruh asal Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, kini telah diamankan dan dijerat Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan, usai melakukan aksi pembunuhan, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi di wilayah Palembang untuk menghindari kejaran petugas. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah merencanakan pelarian hingga ke Batam.
“Namun seluruh akses pelarian berhasil kami tutup. Tim bergerak cepat dan terkoordinasi, sehingga ruang gerak tersangka semakin sempit,” tegas AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangan resminya.
Upaya pengejaran dilakukan secara intensif oleh Polres OKU Selatan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan. Tekanan aparat yang terus meningkat akhirnya membuat tersangka tidak memiliki pilihan selain menyerahkan diri.
“Tersangka menyerahkan diri dalam kondisi terdesak. Saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif,” lanjut Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan bagian dari institusi penyelenggara pemilu di daerah. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga ke persidangan.
Dalam press release tersebut, Polres OKU Selatan juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara menyeluruh motif serta rangkaian peristiwa di balik pembunuhan tersebut.
“Penanganan perkara ini menjadi prioritas. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres. (Red)










