oleh

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Penyandingan OKU Selatan

-Tak Berkategori

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Penyandingan, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Polsek Muara Dua Kisam pada Jumat (11-12-2020).

MIM (22) terduga pengedar Narkoba jenis sabu yang beralamatkan di Desa Bandar Alam Baru, Kecamatan Muaradua Kisam, berhasil ditangkap di sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Penyandingan Kecamatan Muaradua Kisam, kabupaten setempat.

Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Beny Okimu, mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka MIM (22) bermula pada Jumat 11 Desember 2020 Sekira pukul 11:00 WIB, Anggota Polsek Muaradua Kisam mendapat informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Desa Penyandingan, Kecamatan Muaradua Kisam sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga  Seleksi Calon Anggota PPS, KPU OKU Selatan Gelar Tes Tertulis

Berbekal informasi tersebut anggota Polsek Muaradua Kisam melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka MIM (22) di sebuah rumah dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 (enam) plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,98 gram.

“Barang bukti tersebut disimpan tersangka di didalam sebuah kotak plastik kecil warna hitam yang ditemukan di bawah lemari TV”,jelas Kasat. Rabu (15-12-2020).

Baca Juga  SKK Migas dan KKKS PHE Raja Tempirai Target Tajak Sumur Pertama Blok Raja 21 Hari Selesai

Dikatakan Kasat saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (wartaterkini.news)

Komentar