oleh

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di OKU Selatan

-Tak Berkategori

OKU Selatan Sumsel–Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat melantik 188 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini berlangsung di Aula Pemkab OKU Selatan dan dipimpin Bupati OKU Selatan Popo Ali. Kamis (31/03/2022).

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, SIP.,MM, dalam laporannya mengatakan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini sesuai dengan pasal 31 ayat (3) peraturan badan kepegawaian negara (BKN) no 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan BKN no 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang mengamanatkan pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain.

Baca Juga  Terlibat Sindikat Narkoba Anggota DPRD Palembang, Terancam Hukuman Mati

“Yang artinya bukan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada instansi pemerintah wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan”,jelasnya

Dikatakannya juga PPPK yang baru dilantik ini merupakan tahap pertama jabatan guru hasil dari rekrutmen PPPK melalui sistem seleksi CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu Bupati OKU Selatan dalam sambutannya mengatakan, pada hakekatnya PPPK sama dengan PNS baik pada penggajian, jaminan kesehatan, cuti perlindungan, dan pembinaan disiplin.

Baca Juga  10 Orang Awali Vaksinasi Covid-19 Perdana di OKU Selatan

“Karena itu saya mengingatkan pada PPPK yang baru dilantik agar memenuhi atau mencapai target kinerja yang telah di tandatangani dan disepakati bersama, karena target kinerja yang di buat akan dievaluasi setiap tahunnya serta menjadi tolak ukur/penilaian dalam evaluasi perpanjangan kontak kerja”,jelas Popo.

Selain itu Bupati juga berharap PPPK dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil dengan penuh rasa tanggung jawab baik kepada masyarakat dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Mengejutkan, Aktivis Sekaligus "Bos" Media Online Diringkus Satreskrim Polres Lahat

“Tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bahkan sosok aparatur harus menjadi figur yang patut dan pantas menjadi teladan masyarakat dalam perilaku kedinasan dan pergaulan sehari-hari,”harapnya. (Ayik/Red)