OKU Selatan Sumsel–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, pada Senin (30/3/2026) di Kantor BPK RI Sumsel, Palembang. Langkah ini menjadi bentuk kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu sesuai regulasi.
Bupati didampingi Ketua DPRD, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD OKU Selatan. Kehadiran jajaran ini menunjukkan solidnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang tertib dan profesional.
LKPD TA 2025 yang diserahkan merupakan hasil kerja terintegrasi seluruh perangkat daerah, disusun melalui proses sistematis mulai dari pencatatan hingga penyajian, dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penyerahan ini menjadi pintu awal proses audit oleh BPK RI. Pemkab OKU Selatan menargetkan hasil terbaik, sekaligus menjadikannya tolok ukur peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh tim penyusun dan pengelola keuangan atas dedikasi dan kinerja yang memastikan laporan dapat diselesaikan tepat waktu.
Ke depan, Pemkab OKU Selatan berkomitmen terus memperkuat sinergi dan menjaga konsistensi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang semakin optimal. (Red)










