oleh

Impor Pekerja dari Cirebon, PT Eltran Abaikan Protkes Pekerja Jargas

OGAN ILIR, siberindo.co, – Dugaan pelanggaran pekerjaan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) sampai saat ini masih ditemukan. Seperti yang terjadi pada pekerjaan jargas di sepanjang jalan KM 32, Kabupaten Ogan Ilir, yang dilaksanakan PT. Eltran.

Selain memperkerjakan pekerja dari luar, perusahaan yang bergerak sebagai kontraktor pemasangan pipa jaringan gas (jargas) ini juga terkesan mengabaikan protokol kesehatan (protekes) Covid 19 dan keamanan para pekerjanya. Hal ini terlihat jelas saat mereka (pekerja, red) sedang menggali pipa jaringan gas rumah tangga di sepanjang jalan KM 32 tepatnya di kelurahan Timbangan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Puluhan pekerja tersebut terlihat tak memakai APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker dan sepatu saat bekerja mencangkul galian untuk pemasangan pipa. Malah para pekerja ini kebanyakan menggunakan sandal jepit dan bertelanjang kaki saat mencangkul. Padahal penggunaan masker di tengah pandemi Covid 19 sudah dianjurkan pemerintah, apalagi pemerintah melalui Kemenkes telah mengeluarkan aturan protokol new normal dilingkungan perusahaan maupun aktivitas pekerjaan lainnya guna mencegah penyebaran virus corona.

Di samping itu, penggunaan sepatu khusus juga dinilai sangat perlu saat bekerja mencangkul galian karena dikhawatirkan pekerja terluka kakinya saat tengah mengayunkan cangkulnya ke tanah.

Baca Juga  Terima Surat Perintah, DPD Partai Golkar OKU Selatan Usung Kader Partai di Pilkada 2024

Menurut salah satu pegawainya Re yang sedang bekerja, bahwa dari PT Eltran tidak pernah memberikannya masker dan sepatu khusus kepada para pekerja.

“Tidak ada masker dan sepatu dari pihak perusahaan, jadi kami tidak pakai. Lagipula ribet pakai masker susah bernafas, selain itu menggunakan sepatu saat bekerja juga berat bukannya malah mempermudah saat mencangkul,” akunya, Senin (3/8).

Ia menambahkan, dirinya berasal dari kota Cirebon bersama para pekerja yang lain berjumlah 80 orang. Dia menjelaskan, mereka datang ke OI untuk bekerja sebagai tukang gali.

“Kami dari Cirebon berjumlah 80 orang yang bekerja di OI, untuk tinggal kami di belakang Kantor Pemkab OI. Ya kami bukannya pekerja ekspor sih, kami ini bekerja sesuai borongan bos saja. Kalau lembur ya lembur. Kadang bekerja mulai pukul 07.00 wib sampai pukul 00.00 dini hari,” terangnya.

Baca Juga  OKU Selatan Berlakukan PPKM, Pusat Perbelanjaan di Batasi

Sementara itu Petugas Safety Andika yang tengah memantau pekerja galian dan menggunakan rompi bertuliskan petugas safety, mengatakan para pakerja mendapatkan masker, namun maskernya baru akan didatangkan sore ini.

“Masker sama sepatunya ada di sana, ini baru mau diantar kesini,” ucapnya menghindari pewarta. (sumateranews.co.id)

Komentar

News Feed