Detak-Palembang.com,PALEMBANG- Penginapan dengan harga murah menjadi lokasi favorit remaja di Kota Palembang menyalurkan nafsu biologisnya. Kendati pasangan yang di mabuk asmara itu belum berstatus sah sebagai suami istri.
Terbukti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan sembilan pasangan remaja yang tertangkap tengah indehoy di penginapan pada malam hari Rabu,(2/9/2020)
Saat di konfirmasi Kanit PPA, Ipda Fifin Sumailan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia di penginapan berdasarkan atas laporan masyarakat. Disebutkannya banyaknya aktifitas remaja pada malam hari tengah hobi terlihat hilir mudik di beragam penginapan di Kota Palembang
“Kami mengamankan sembilan pasangan dari tiga lokasi atau penginapan yang berbeda. Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah,”katanya, Kamis (3/9/2020).
Dilanjutkannya, sembilan pasangan tersebut diamankan di tiga penginapan di dua lokasi, yakni di Ilir Timur (IT) I dan Sukarami pada Rabu (2/9/2020) malam.
Seluruh pasangan tersebut lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami periksa para pasangan ini. Kami data dan panggil orang tua mereka. Ke depan, orang tua harus dapat memastikan anak-anak tak beraktivitas tanpa membawa KTP. Apalagi berduaan dengan lawan jenis di dalam kamar,”pungkasnya











Komentar