OKU Selatan Sumsel–Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IV melaksanakan kegiatan Reses Kedua Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada 2 hingga 5 Februari 2026.
Kegiatan reses ini dilaksanakan di empat lokasi, yaitu Desa Sebaja dan Desa Simpang Luas Kecamatan Sungai Are, Desa Watas Kecamatan Sindang Danau, serta Kantor Camat Pulau Beringin.
Reses ini sendiri menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi warga.
Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, mengatakan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari kewajiban anggota legislatif untuk menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, baik terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun sektor-sektor lainnya yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Hisdan.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dihimpun untuk selanjutnya dibahas serta diperjuangkan melalui program dan kebijakan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga pembangunan di Kabupaten OKU Selatan, khususnya di Dapil IV, dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Red)










