OKU Selatan, Sumsel–Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah titik di wilayah hukumnya, Jumat (19/9/2026).
Tak sekadar memerintahkan personel, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana turun langsung memimpin penyisiran dan pemadaman di lapangan. Empat titik api yang tersebar di dua lokasi berhasil dipadamkan hingga tuntas.
Empat titik tersebut berada di dua kawasan, yakni dua titik di area PT PML dan dua titik lainnya di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Dalam operasi tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Isya Ansori, Kasat Samapta Iptu Mirza, serta personel gabungan Polres OKU Selatan.
Pemadaman dilakukan secara maraton sejak sore hingga malam hari. Tim bergerak setelah menerima informasi mengenai keberadaan titik panas dan langsung melakukan verifikasi di lapangan sekaligus penanganan untuk mencegah api meluas.
“Begitu titik api terkonfirmasi, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi sekaligus pemadaman mandiri. Langkah mitigasi cepat sangat penting agar titik api tidak merembet ke vegetasi kering lainnya,” ujar AKBP I Made Redi Hartana di sela-sela kegiatan.
Pemadaman titik pertama dimulai sekitar pukul 15.20 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, personel bergerak menuju titik berikutnya dan menuntaskan pemadaman sekitar pukul 17.10 WIB.
Meski hari mulai gelap, operasi tidak dihentikan. Tim kembali melakukan penyisiran dan menemukan kobaran di titik ketiga yang kemudian dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.
Penanganan berlanjut hingga titik api terakhir berhasil dituntaskan pada pukul 21.20 WIB.
Setelah seluruh kobaran berhasil dipadamkan, personel melakukan pendinginan atau cooling down di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan mencegah munculnya kembali titik api.
Polres OKU Selatan menegaskan penanganan karhutla akan terus dilakukan secara cepat dan terukur. Korporasi maupun masyarakat juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kondisi vegetasi yang kering membuat api sangat mudah meluas dan dapat menimbulkan asap serta dampak yang merugikan masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Kepolisian mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar. (Red)










