OKU Selatan, Sumsel–Polres OKU Selatan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan ruang digital dengan meluncurkan program Desa Sadar Digital, Selasa (07/04/2026).
Program ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang kian kompleks.
Polres menilai, kemajuan digital tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga membuka celah terjadinya kejahatan berbasis siber.
Ketua pelaksana kegiatan, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga menegaskan bahwa pola kejahatan kini telah bergeser ke ranah digital, sehingga masyarakat harus dibekali pemahaman yang kuat agar tidak menjadi korban.
“Ruang digital saat ini rawan disalahgunakan. Kejahatan tidak lagi sebatas konvensional, tetapi sudah merambah dunia maya. Karena itu, masyarakat harus cerdas dan waspada dalam menggunakan teknologi,” tegasnya.
Melalui program ini, Polres OKU Selatan mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital, mampu memilah informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menambahkan bahwa Desa Sadar Digital merupakan inovasi strategis yang digagas jajaran Polres, khususnya dari Satreskrim, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat di era digital.
“Ini adalah upaya nyata Polres OKU Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital,” ujarnya.
Dengan hadirnya program ini, Polres OKU Selatan berharap masyarakat semakin tangguh menghadapi ancaman digital, serta mampu menciptakan ruang siber yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. (Red)










