oleh

Cegah Penipuan dari Dalam Lapas, Petugas Muaradua Gelar Ikrar dan Razia

OKU Selatan Sumsel–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Komitmen itu ditunjukkan melalui apel serentak dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang digelar di Lapangan Blok Hunian A tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), personel Polres OKU Selatan, serta anggota Koramil 403-08/Muaradua.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi guna memperkuat pengawasan dan integritas jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Muaradua Kirim 5 Napi Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulstiyono, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Seluruh petugas lapas mengikuti pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.

Hero menegaskan, ikrar tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun segala bentuk penipuan di dalam lapas. Seluruh petugas wajib menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan marwah institusi,” tegas Hero.

Baca Juga  Roling Jabatan, Kapolres OKU Selatan Sertijabkan 3 Kasat dan 3 Polsek

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang dipimpin Kepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Ismaton. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Petugas menyisir kamar hunian serta memeriksa barang milik warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai standar operasional prosedur. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Muaradua OKU Selatan Alami Over Kapasitas

Tak hanya itu, Lapas Muaradua juga menggelar tes urine terhadap 10 pegawai dan 50 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.

Melalui ikrar integritas, razia rutin, dan tes urine, Lapas Kelas IIB Muaradua menegaskan dukungannya terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red)

News Feed