OKU Selatan Sumsel–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua bergerak cepat menjaga keamanan dengan menggelar razia gabungan bersama Koramil 403-08/Muaradua dan Polres OKU Selatan, Senin (06/04/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia bersih dari barang terlarang seperti narkoba, handphone ilegal, dan senjata tajam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, dengan melibatkan petugas gabungan.
Sebelum razia dimulai, Kalapas memberikan pengarahan tegas kepada seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan penuh disiplin.
Penegakan aturan, baik terhadap petugas maupun warga binaan, ditegaskan sebagai kunci utama menjaga stabilitas keamanan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran menyeluruh ke setiap kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pengawasan.
“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergi antara pemasyarakatan, TNI, dan Polri. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental,” tegas Kalapas.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah benda berbahan besi yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang temuan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak Lapas Muaradua menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. (Red)










