OKU Selatan, Sumsel–Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres OKU Selatan. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Simpang menyambangi warga Desa Gemiung, Kecamatan Buana Pemaca, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang, Brigpol Doni Julian S. dan Brigpol Ahmad Susanto, dengan melaksanakan sambang, patroli serta sosialisasi pencegahan Karhutla bersama Sekretaris Desa Gemiung dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan itu, petugas secara tegas mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla yang dapat mengancam keselamatan, merusak lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Petugas turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membakar hutan dan lahan. Maklumat tersebut dibagikan kepada masyarakat, disertai pemasangan stiker berisi larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang mudah dilihat warga.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kapolsek Simpang Iptu Agus Suparwanto menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan saat api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari upaya mitigasi dan membangun kesadaran masyarakat.
«“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu titik api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak yang besar,” tegas Iptu Agus Suparwanto.»
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
“Polri bersama pemerintah desa dan masyarakat akan terus melakukan patroli serta langkah-langkah pencegahan. Kami berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah Karhutla,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan hingga selesai, petugas tidak menemukan adanya titik api maupun aktivitas masyarakat yang hendak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Jajaran Polsek Simpang memastikan langkah mitigasi akan terus digencarkan, terutama di tengah kondisi rawan Karhutla, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang. (Red)










