oleh

Kecam Kekerasan terhadap Tiga Wartawan, SMSI OKU Timur Desak Polisi Bertindak Tegas

OKU Timur, Sumsel–Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi dan independen mendatangi Mapolres OKU Timur, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka menyuarakan solidaritas sekaligus mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di depan Mapolda Sumatera Selatan.

Aksi tersebut melibatkan Ketua dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten OKU Timur. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan profesional terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Kedatangan para wartawan diterima Wakapolres OKU Timur Kompol Hendri bersama Kasat Intelkam AKP Andi Bintoro dan Kasi Humas AKP Supardi, Selanjutnya, mereka berdialog di aula Satuan Intelkam Polres OKU Timur untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergi Bersama Jurnalis, Polres OKU Selatan Gelar Coffee Morning

Ketua SMSI OKU Timur, Edward Ferdinant, secara tegas mengecam dugaan penganiayaan tersebut. Ia meminta kepolisian tidak menganggap persoalan ini sebagai perkara biasa, mengingat kekerasan itu diduga terjadi ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami dari SMSI OKU Timur mengutuk keras penganiayaan terhadap wartawan. Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap pelakunya,” tegas Edward.

Mantan Ketua PWI OKU Timur dua periode itu menilai, kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, tindakan tersebut juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan profesinya.

Baca Juga  Monumen Siber Jadi Simbol Legacy Nasional, SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon

Menurut Edward, kerja jurnalistik merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan harus ditangani secara serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

“SMSI OKU Timur mendesak kepolisian mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat keamanan menjamin perlindungan bagi wartawan saat menjalankan tugas, baik dalam situasi normal maupun ketika meliput aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Sementara itu, Wakapolres OKU Timur Kompol Hendri menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan yang menimpa tiga wartawan saat bertugas di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga  Rapat Koordinasi Jelang Idul Fitri, Polres OKU Selatan Tegaskan Berantas Premanisme dan Pungli di Wisata Danau Ranau

Ia menegaskan bahwa wartawan merupakan mitra strategis Polri. Pihaknya menerima kedatangan para jurnalis dan berjanji meneruskan aspirasi yang disampaikan kepada pimpinan.

“Tentunya kami juga ikut prihatin atas peristiwa yang terjadi terhadap rekan-rekan di Palembang. Kami menerima silaturahmi rekan-rekan wartawan dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan,” ujar Hendri.

Aksi solidaritas tersebut menjadi bentuk penegasan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Para wartawan berharap aparat penegak hukum segera mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, menindak pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. (Ril/Red)

News Feed