OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.news–Anggota satuan Narkoba Polres OKU Selatan kembali ciduk terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu di wilayah kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (12-11-2020) sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Beny Okimu, membenarkan adanya penangkapan terhadap Saferdi (26) salah satu terduga penyalah guna Narkoba jenis sabu.
“Tersangka Saferdi (26) yang beralamatkan Talang Sapda Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buay Pemaca ini, berhasil ditangkap di Jalan Raya Ranau Kelurahan Batu Belang Jaya pada kamis (12/12)”,jelas Kasat. Minggu (15-11-2020).
Dikatakan Kasat, penangkapan terhadap tersangka bermula pada Kamis 12 Nopember 2020 sekira pukul 13:00 WIB, anggota sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka sering membawa narkotika jenis sabu.
Berawal dari informasi tersebut anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka Saferdi dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,67 gram.
“Barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam bungkus kertas timah rokok warna kuning,”beber Kasat
Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti tersebut saat ini telah di amankan di Polres OKU Selatan. (wartaterkini.news)











Komentar