oleh

Mampir ke Pecel Lele, dua pemuda ini digulung petugas

SIBERINDO,SUMSEL– Dua pemuda yakni Riko (23) pekerjaan buruh warga Jalan Taqwa Mata Merah Lr. III No. 34 Rt 053 Rw 006 Kelurahan Selincah Kecamatan Kalidoni dan rekannya Mamas Yitno (22) pengangguran tinggal di Jalan Praja Gupta No. 29 Kelurahan Sematang Borang Srimulya Palembang, akan merasakan dingin lantai ruang tahanan Polda Sumsel.

Baca Juga  Tim Penilai Polda Sumsel Kunjungi Desa Karang Agung Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polres OKU Selatan

Dua pemuda ini ditangkap lantaran kedapatan membawa 100 butir pil ekstasi, apesnya saat ingin mencicipi Pecel Lelel dekat Rumah Makan Pagi Sore tepatnya di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang keburu ditangkap petugas unit 1 Subdit 1 AKP Yetty Gultom SH dan tim didampingi Kasubdit 1 AKBP E. Tambunan, SE MM.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan yang ada di dalam bungkus plastik transparan jenis ekstasi warna kuning berlogo B dengan jumlah 100 butir , berat bruto keseluruhan 40,8 gram, 1 hp merk Vivo milik Yukuko, dan 1 hp merk Xiomi milik tersangka Mamas.

“Saat ini kedua tersangka dibawa ke Kantor Direktorat guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM.( Securitynews.co.id).

Komentar

News Feed