SIBERINDO,SUMSEL –Puluhan pegawai di lingkungan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diberi kelonggaran untuk tidak masuk kantor , pasca Inspektur Provinsi Sumsel terpapar Covid 19.
Informasi yang dihimpun, Minggu (19/7/2020) kantor yang terletak di jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ini dilakukan penyemprotan disenfektan secara menyeluruh.
Kasubag Kepegawai Inspektorat Provinsi Sumsel Andri Wijaya SH, dihubungi via telepon gengamnya, Senin (20/7/2020) membenarkan, adanya informasi tersebut.
Dijelaskannya, saat ini Inspektur Provinsi Sumsel bersama ajudannya telah melakukan isolasi mandiri guna memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu Wuhan China tersebut.
“Kondisinya sehat saja, karena tidak ada gejala, jadi hanya isolasi mandiri saja,” kata Andri.
Nah, pasca Inspektur Provinsi Sumsel terpapar Virus Corona ini, katanya, kondisi kantor saat ini cukup lenggang, sebagain pegawai lebih memilih untuk berkerja dari rumah.
“Pegawai kita berkerja seperti biasa, namun memang ada pegawai kita untuk sementara tidak untuk berkerja dari kantor, kita maklumi, kita berikan kelonggaran,” tegasnya.
Sedangkan pegawai yang berusia ditas 50 tahun , kata Andri, diperbolehkan untuk tidak masuk kantor, akan tetapi tetap melaksanakan kewajibannya sebagai abdi negara untuk berkerja dari rumah.
“Masa inkubasi selama satu minggu ini pegawai kita yang berusia diatas 50 tahun kita work from home (WFH),” jelasnya.
Direncanakan hari ini juga, akan dilakukan kembali penyemprotan disenfektan disetiap ruangan kerja.
“Kita akan melakukan penyemprotan lagi, karena waktu penyemprotan kemarin masih ada ruangan yang belum disemprot disenfektan, karena ruangan terkunci,” katanya.
Nah, sebelumnya, kata dia, ada 20 pegawai yang telah menjalani rapidtes, hasilnya dua orang reaktif Covid 19.
“Kita masih menunggu petunjuk Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, untuk rapidtest dan swab lanjutan untuk seluruh pegawai,”ungkapnya.(beritasumatera.co.id)











Komentar