oleh

Sumsel Kembali Raih WTP, Catat 12 Tahun Berturut-Turut dalam Audit BPK

siberindo.co – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).

Dalam penjelasannya, Herman Deru menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah tersebut telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di mana hasil laporannya telah diserahkan pada Rapat Paripurna XXXVI sebelumnya.

“Kita telah berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak 12 kali berturut-turut. Pemerintah Provinsi Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan,” ungkap Herman Deru.

Meski kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan, Gubernur Sumsel tetap menekankan pentingnya evaluasi. Sebagai penutup pidatonya, ia menuturkan bahwa dalam pelaksanaan APBD ini masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK RI.

Baca Juga  Legalkan Dokumen, Polres OKU Selatan dan BPN Validasi Sertifikat Tanah

Terkait hal tersebut, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjutinya demi penyempurnaan sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan di masa yang akan datang.

Apresiasi tinggi juga datang dari pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pemprov Sumsel atas pencapaian luar biasa tersebut.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan 2023, Wakapolres OKU Selatan Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga

“Selamat atas predikat WTP yang berhasil diperoleh oleh Pemprov Sumsel selama 12 kali berturut-turut. Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Ilyas Panji Alam.

News Feed