OKU Selatan, sumsel.siberindo.co.id–Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Kesehatan menutup sementara pelayanan puskesmas Kecamatan Muaradua. Penutupan Puskesmas dilakukan setelah terdapat tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan dr Meri Astuti., MM, mengatakan, penutupan puskesmas dimulai dari hari ini Jum’at 23 Juni hingga 7 Agustus 2021. Hal itu dilakukan untuk menghentikan kasus penyebaran Covid-19.
“Ada 10 tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Muaradua dinyatakan positif Covid-19. Mereka dipastikan terjangkit Virus Corona usai hasil uji swab yang dilakukan beberapa waktu lalu,” jelas Meri Jum’at (23-07-2021).
Meri mengatakan, saat ini seluruh tenaga kesehatan itu kini menjalani isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing. Kesepuluh tenaga medis tersebut juga diawasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19.
“Sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah, dengan pengawasan tim gugus tugas”,sebutnya.
Sementara terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut, Meri mengatakan meski telah banyak tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19, ia memastikan pelayanan untuk UGD di Puskesmas Muaradua masih tetap siaga.
“Pelayanan di UGD Puskesmas Muaradua tetap siaga dan menerapkan protokol kesehatan”,tegasnya
Sementara itu Kepala Puskesmas Muaradua Aryuni Astuti., SKM, saat di hubungi via telepon mengatakan 10 tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Muaradua dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigennya reaktif.
Dijelaskan Aryuni, semula 3 tenaga kesehatan yang ada di puskesmas muaradua yang dinyatakan positif. Ketiga nakes tersebut bukan kontak erat.
Namun beberapa hari kemudian ada lagi salah satu nakes yang dinyatakan positif. Pertambahan ini terus berlanjut dengan adanya 6 orang nakes lagi yang dinyatakan positif.
“Jadi total keseluruhan ada 10 nakes yang positif”, jelas Aryuni
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menghindari penambahan kasus Covid-19 pihaknya mengajukan permohonan penghentian sementara pelayanan di puskesmas terhitung sejak 23 Juli hingga 7 Agustus 2021.
“Surat permohonan sudah kami layangkan ke Pemda melalui Dinkes. Hari ini surat izin untuk penutupan layanan telah di keluarkan oleh Dinkes”,ungkapnya (wartaterkini.news)










