oleh

Heboh di Media Sosial, Aturan Parkir RSUD Muaradua Berlakukan Smartcard untuk Karyawan

OKU Selatan Sumsel–Sebuah surat himbauan terkait penerapan sistem parkir di RSUD Muaradua mendadak viral di berbagai platform media sosial. Surat yang diterbitkan oleh pihak pengelola parkir Living Park Parking Service Management dengan persetujuan Direktur RSUD Muaradua itu memicu beragam tanggapan dari masyarakat, terutama kalangan tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.

Dalam surat bernomor 01/BA/LP/RSUDMD/PL.G/VIII/VII/2026 tersebut dijelaskan bahwa sejak 21 Juli 2026, seluruh karyawan RSUD Muaradua diwajibkan menggunakan kartu smartcard sebagai alat transaksi saat masuk dan keluar area parkir.

Selain itu, lokasi parkir karyawan dipindahkan ke area belakang rumah sakit. Karyawan yang tetap memarkirkan kendaraan di area depan dan mengambil tiket parkir akan dikenakan tarif parkir umum.

Surat tersebut juga memuat sejumlah ketentuan, di antaranya kewajiban pembayaran kartu smartcard paling lambat 30 Juli 2026. Bagi karyawan yang belum melakukan pembayaran hingga batas waktu tersebut, keanggotaan parkir akan dinonaktifkan dan dikenakan tarif parkir reguler.

Tak hanya itu, kartu smartcard yang rusak atau hilang dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000. Penggunaan kartu untuk kendaraan yang berbeda dengan data yang terdaftar juga dikenai sanksi administrasi sebesar Rp50.000, bahkan dapat berujung pada pemutusan status member parkir.

Baca Juga  Dalami Dugaan Telantarkan Pasien, Sekda OKU Selatan Panggil RSUD dan Bentuk Tim Investigasi

Dalam surat itu juga diatur bahwa hanya Direktur, Kepala Bagian (Kabag), dan dokter yang diperbolehkan memarkirkan kendaraan di area depan RSUD Muaradua.

Sementara itu, bagi keluarga pasien rawat inap yang ingin mendapatkan tarif khusus, diwajibkan mencantumkan nomor polisi kendaraan pada tiket parkir dan mengurus cap di pihak RSUD Muaradua. Tarif parkir harian yang diberlakukan yakni Rp5.000 per hari untuk sepeda motor dan Rp10.000 per hari untuk mobil.

Baca Juga  Pasca Pagar Roboh, RSUD Muaradua Gerak Cepat Evakuasi Material Paga

Beredarnya surat tersebut di media sosial langsung mengundang perhatian publik. Beragam komentar muncul, mulai dari yang mendukung penataan sistem parkir agar lebih tertib hingga mempertanyakan kebijakan biaya dan aturan yang diterapkan kepada karyawan rumah sakit.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Muaradua maupun pihak pengelola parkir terkait ramainya tanggapan masyarakat atas surat himbauan yang viral tersebut. (Red)

News Feed