oleh

Pawai Pembangunan HUT RI ke-81, Kemenag OKU Selatan Gaungkan Pernikahan Sesuai Aturan

OKU Selatan Sumsel–Pawai Pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tak sekadar menampilkan kemeriahan dan kreativitas masyarakat. Sejumlah peserta turut menyampaikan pesan edukatif melalui atraksi yang mengangkat isu sosial di tengah masyarakat.

Salah satunya ditampilkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Selatan bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muaradua. Dalam pawai tersebut, Kemenag menggelar atraksi prosesi pernikahan sebagai sarana edukasi sekaligus kampanye pencegahan pernikahan dini.

Atraksi itu menampilkan pasangan Rafia Ahmad dan Dewi Persisik yang diperankan melangsungkan pernikahan sesuai ketentuan dan batas usia yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Prosesi akad nikah dan ijab kabul dipimpin langsung Kepala KUA Muaradua, Syafaruddin. Atraksi tersebut sengaja dikemas menyerupai prosesi pernikahan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pernikahan harus dilakukan secara sah, matang, dan sesuai aturan yang berlaku.

Pesan tersebut semakin kuat ketika Bupati OKU Selatan Abusama bersama Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah menyerahkan secara langsung simbol buku nikah kepada pasangan dalam atraksi tersebut.

Baca Juga  Aktivitas Minyak Illegal Masih Marak di Muba

Kemenag OKU Selatan menegaskan bahwa pernikahan dini perlu dihindari karena menyangkut kesiapan usia, mental, pendidikan, kesehatan, serta kemampuan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Melalui atraksi itu, KUA Muaradua mengajak masyarakat OKU Selatan tidak menjadikan pernikahan sebagai keputusan yang dilakukan terburu-buru, terlebih jika belum memenuhi ketentuan usia dan persyaratan hukum.

“Pernikahan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan dengan kesiapan yang matang. Masyarakat diharapkan menghindari pernikahan dini serta memastikan setiap pasangan memenuhi ketentuan sebelum melangsungkan pernikahan,” demikian pesan yang disampaikan Kemenag OKU Selatan melalui KUA Muaradua.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, DPRD dan Pemda OKU Selatan Siapkan Hibah 48 Milyar

Pawai Pembangunan sendiri diikuti 102 peserta yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, desa, masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan (ormas).

Beragam atraksi budaya, seni, potensi daerah dan pesan sosial ditampilkan sebagai bagian dari semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Red)

News Feed