oleh

Aneh! Sudah Ada Tersangka Masih Menunggu Audit BPKP Sumsel, Ada Apa dengan Kejari Linggau?

LUBUKLINGGAU, siberindo.co, – Aneh tapi nyata, mungkin inilah yang terjadi pada penanganan kasus perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Bagaimana tidak setelah dirilis di hari Bakti Adhyaksa ke-60 Kejari Lubuklinggau sudah menetapkan tersangka, namun sampai saat ini belum diketahui siapa tersangkanya?

Tidak hanya itu, ada beberapa Perkara Tindak Pidana Korupsi yang sudah ada ditetapkan tersangka, tetapi masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumsel.

Hal inipun membuat masyarakat mulai bertanya terhadap kinerja Kejari Lubuklinggau, ada apa dengan Kejari Lubuklinggau?. Sementara, sudah banyak pejabat yang diperiksa Kejari Lubuklinggau baik di Kabupaten Musirawas dan Kabupaten Muratara. Namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka dan siapa tersangkanya.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam rilisnya di HBA ke-60 Kepala Kejaksaan Negery Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Aan Tomo, pada Rabu, (22/7/2020), menjelaskan, bahwa sudah ada tersangka terhadap perkara tindak pidana korupsi seperti perkara Lelang Jabatan (929) di  Kabupaten Muratara.

Baca Juga  Polres Banyuasin Sumatera Selatan,  Gagalkan Pengiriman 86.900 Ribu Baby Loster

Kemudian, Perkara Pungli peningkatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musirawas sampai saat ini belum ada tersangka. Dan pihak Kejari Lubuklinggau masih menunggu audit BPK Provinsi Sumsel, baru ada tersangka. Padahal sudah 15 saksi yang diperiksa oleh pihak Pidsus Kejari Lubuklinggau.

Tidak sebatas itu, Perkara Tipikor yang berada di RSUD Rupit Kabupaten Muratara yakni SPJ Fiktip dan tanda tangan palsu juga belum ada tersangka. Walau sudah ada tersangka, tapi masih proses pemeriksaaan saksi.

Baca Juga  Banjir Bandang Terjang Manduriang, Lima Rumah Terendam, Satu Hanyut

Kemudian, Program optimalisasi penyebaran publikasi di Humas Kabupaten Muratara, sampai saat ini juga belum ada tersangka dan masih menunggu audit BPKP Sumsel baru ada menetapkan Tersangka.

Menanggapi hal tersebut Kejari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, belum memberikan tanggapan sama sekali. Bahkan WA tersebut hanya dibaca saja. (sumateranees.co.id)

Komentar

News Feed