oleh

Petani Tewas Dibacok Tetangga Kebun di OKU Selatan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

OKU Selatan Sumsel–Seorang petani bernama Muin bin Karmat (60), warga Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, tewas setelah diduga menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tetangga kebunnya sendiri.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di rumah pondok milik korban yang berada di kawasan kebun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial EW (35) datang ke pondok korban dengan tujuan berkunjung. Keduanya kemudian terlibat percakapan. Namun, pembicaraan tersebut diduga memicu kesalahpahaman hingga korban tersinggung dan emosi.

Baca Juga  Puluhan Siswa TK IT Al Kahfi Kunjungi Diskominfo OKU Selatan

Korban kemudian mendorong pelaku hingga ke pintu belakang pondok, menyebabkan pelaku hampir terjatuh. Situasi itu diduga memicu pelaku mengambil sebilah parang yang dibawanya, lalu mengejar korban dan melakukan serangan secara membabi buta.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius dan terkapar bersimbah darah di halaman depan pondok. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Hasil pemeriksaan terhadap jenazah menunjukkan korban mengalami dua luka sayatan di bagian leher, luka pada telapak tangan kiri, luka di bagian perut, luka di kepala sebelah kiri, serta luka di bagian belakang kepala.

Baca Juga  Rekontruksi Menantu Bunuh Mertua di OKU Selatan, Pelaku Peragakan 20 Adegan

Usai kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di rumah pondoknya tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga yang didampingi Kanit Reskrim Polres OKU Selatan Ipda Hendri mengatakan, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan pada malam hari setelah kejadian tanpa adanya perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik masih melengkapi seluruh alat bukti serta keterangan saksi untuk proses penyidikan. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat.

Baca Juga  Puluhan Personel Polres OKU Selatan Amankan Perayaan Nyepi

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pembacokan, satu lembar celana pendek warna abu-abu milik pelaku, satu lembar kaos dalam warna putih merek Amigo milik pelaku, serta satu lembar kaos warna biru milik korban.

Polisi memastikan penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. (Red)

News Feed