oleh

Oknum DPRD Bandar Sabu, Hari Ini Dibawah BNN RI ke Jakarta

Detak-Palembang.com PALEMBANG – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) membawa lima pelaku yang tertangkap tangan memiliki dan menyimpan sabu seberat 5 Kilogram (Kg) dan ribuan pil ekstasi di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (22/9) dan salah satunya anggota DPRD Kota Palembang berinisial D.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan mengatakan, hari ini (Kamis, red) anggota BNN RI membawa kelima pelaku ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Anggota BNN RI membawa kelima pelaku ke Jakarta, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan hingga bakal di rilis di Jakarta untuk kronologi penangkapannya, ” ujarnya, Kamis (24/9).

Brigjen Pol John mengatakan, dalam perjalanannya awalnya ada enam pelaku yang diamankan, tapi hanya lima orang saja dibawa ke Jakarta karena sudah terbukti terkait barang bukti yang diamankan.

“Awalnya kita memang mengamankan enam orang tapi setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi mendalam satu orang yang diketahui asisten rumah tangga pelaku D tidak mengetahui apa yang dilakukan majikannya itu. Sehingga tidak ditetapkan tersangka,” katanya.

Baca Juga  Rakerda 2023, Kejari OKU Selatan Borong Tiga Penghargaan Kajati Sumsel

Menurut Brigjen Pol Jhon mengatakan, tersangka D memang sudah diintai oleh tim gabungan sejak beberapa waktu lalu. Pengungkapan politisi berinisial D berawal dari penangkapan pengedar di Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Pelaku D kita tangkap saat mengendarai motor menuju tempat penyimpanan sabu, sebuah laundry di 26 ilir Palembang,” bebernya.

Tersangka D diketahui sering memasarkan sabu di Palembang dan daerah lain di Sumsel. Namun indikasi sabu dibawa ke Jawa Barat menjadi bukti keterlibatan jaringan antar pulau, tersangka D memasok sabu dari Provinsi Aceh.

Baca Juga  Munculnya Peraturan Kepolisian No 4 Timbulkan Polemik, Bagi Satpam Ini yang Dinantikan Puluhan Tahun

“Ini sindikat jaringan Aceh, pemilik perusahaan otobus (PO) Pelangi yang mengangkut sabu juga telah kita tetapkan sebagai tersangka dan semuanya sekarang sudah diambil alih oleh BNN RI dan akan di rilis di Jakarta, “pungkasnya

Komentar

News Feed