oleh

Warga OKU Selatan Geger, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jengkol

OKU Selatan, Sumsel–Warga Desa Sipin, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tergantung di pohon jengkol di dalam kebun kopi, Rabu (26/8/2026).

Korban diketahui bernama Jupri bin Mariunus (35), seorang petani asal Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk dan masih mengenakan pakaian berupa kaus lengan panjang warna kuning serta celana panjang warna cokelat.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kapolsek Buay Pemaca IPDA Endi Hadri mengatakan, penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 15.30 WIB.

“Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nia Ardila saat berada di sekitar kebun. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada suaminya, diteruskan kepada kepala dusun dan kepala desa, hingga akhirnya informasi diterima Polsek Buay Pemaca,” ujar IPDA Endi Hadri. Kamis (27/08/2026)

Baca Juga  PWI Pusat Tegakkan Marwah Organisasi, Hasil Konferensi III PWI OKU Selatan Dibatalkan

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Buay Pemaca bersama Unit Inafis Polres OKU Selatan dan piket Pamapta Polres OKU Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi tergantung di pohon jengkol menggunakan tali nilon berwarna biru. Di sekitar lokasi juga ditemukan sepasang sandal jepit berwarna biru.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi. Salah satunya, Hanan, mengaku pernah bertemu dengan Jupri pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban datang ke pondok miliknya dan sempat berbincang.

Baca Juga  Libur Lebaran, Polisi di OKU Selatan Amankan Kawasan Wisata Danau Ranau

“Dari pakaian, sandal, postur tubuh, hingga ciri rambut, saksi meyakini bahwa jenazah yang ditemukan merupakan Jupri,” jelasnya.

Keyakinan tersebut juga diperkuat oleh keterangan Sidik, kakak kandung korban, yang mengenali jenazah berdasarkan postur tubuh dan ciri fisiknya.

Polisi juga meminta keterangan istri korban, Arbani. Berdasarkan keterangannya, Jupri meninggalkan rumah pada 14 Agustus 2026 setelah terjadi cekcok terkait persoalan ekonomi rumah tangga.

Saat meninggalkan rumah, korban disebut mengenakan pakaian yang sama dengan pakaian yang ditemukan pada jenazah, yakni kaus lengan panjang warna kuning, celana panjang warna cokelat, serta sandal jepit warna biru.

Baca Juga  Polres OKU Selatan Siagakan Personel Kawal Kedatangan Logistik Pemilu Tahap Dua

“Pihak keluarga telah meyakini bahwa jenazah tersebut adalah Jupri. Keluarga juga telah membuat pernyataan untuk menerima jenazah dan menolak dilakukan autopsi,” kata IPDA Endi.

Sementara itu, pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas Buay Pemaca tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas juga menemukan tali berwarna biru yang terikat pada bagian leher korban.

Jenazah selanjutnya dibawa ke Puskesmas Buay Pemaca untuk dilakukan pemeriksaan medis dan Visum et Repertum.

“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan,” pungkas IPDA Endi Hadri. (Red)

News Feed