oleh

Dengan Ancaman Pisau, Sopir Travel Ini Perkosa Penumpangnya

Sumsel, Siberindo.co- Berdalih ingin mengantarkan paket, seorang sopir travel berinisial PA (30) warga Desa Tanjung Aman ini melampiaskan nafsu kepada penumpangnya yang akhirnya hanya bisa pasrah mengikuti keinginannya.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP. I. Putu Suryawan S.I.K, S.H, didampingi PLH Kasubbaghumas Iptu Yuli membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka PA dalam kasus Pemerkosaan terhadap M, Minggu (27/12/2020).

Kejadian tersebut bermula pukul 18.30 WIB korban pulang dari Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dengan naik mobil travel dan pukul 23.15 Wib. Sampai di Martapura pelaku berkata kepada korban bahwa hendak mengantar paket kemudian berhenti di Komplek Perkantoran Pemda OKUT saat itu suasananya sepi.

Baca Juga  Sambangi Direktur PAUD Kemendikbud, Bunda Paud OKU Selatan Usulkan Sejumlah Bangunan Baru

Kemudian pelaku turun dari mobil dan langsung menelpon sembari membuka pintu belakang bagian samping sebelah kanan. Saat itulah pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher bagian depan korban dan langsung mengambil HP milik korban lalu pelaku berkata kalau pelaku menyukai korban dan mau menjadi pacarnya.

Karena takut dengan ancaman pelaku akhirnya korban menuruti keinginan pelaku untuk duduk di depan sebelah pelaku yang sedang menyetir dan menuju ke arah kontrakan dan pelaku langsung membuka celana korban dan menyuruh korban untuk memegang penis pelaku, karena takut korban menuruti kehendak pelaku.

Baca Juga  Anggota Polres OKU Selatan Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sesampainya di dalam kontrakan pelaku langsung masuk kedalam kamar dan membuka pakaiannya sampai bugil dan langsung mengajak korban ke kamar mandi setelah pelaku keluar dari kamar mandi langsung menarik paksa tangan kanan korban dan mengajak masuk ke dalam kamar. Setelah di dalam kamar pelaku langsung berbaring selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk melakukan sesuatu terhadap kemaluan pelaku. Setelah itu pelaku menyuruh korban membuka baju hingga bugil lalu pelaku menyetubuhi korban.

Baca Juga  Kontingen Taekwondo OKU Selatan Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Bela Negara Kemenhan RI

Setelah mendapat laporan tentang kejadian pemerkosaan tersebut lalu Kasat Reskrim Polres OKUT memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan laporan peristiwa pemerkosaan tersebut untuk segera dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap PA di Desa Tanjung Aman Kecamatan Martapura Kabupaten OKUT. Dari introgasi pelaku mengakui perbuatannya berikut barang bukti satu bilah pisau yang digunakan pelaku saat mengancam korban serta satu unit mobil Sigra BG 1788 OH warna hitam. Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres OKU Timur untuk diproses secara hukum,” pungkasnya. (Kliksumatera.com)

 

Komentar

News Feed