sumsel.siberindo.co- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif. Melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan Tahun 2026 bertempat di Graha Bina Praja, Selasa (28/7/2026).
Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M. Si. Dalam sambutannya, Apriyadi mengajak seluruh peserta untuk menjadikan rakor dan bimtek ini sebagai momentum memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
” Pengelolaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik”, ujarnya.
Harapan Apriyadi, kedepannya seluruh badan publik di Sumatera Selatan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi sehingga semakin banyak instansi yang meraih predikat Informatif dalam penilaian Komisi Informasi.
“Selain itu, Pemprov Sumsel juga terus berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik”, tambah Apriyadi.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti, SE, MM melaporkan Rakor dan Bimtek PPID se-Sumatera Selatan Tahun 2026”mengambil Tema Transformasi Digital dan Penerapan AI untuk Keterbukaan Informasi Publik yang Cepat, Akurat, dan Akuntabel.
“Tujuan Rakor dan Bimtek ini sebagai momentum awal menyambut Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2026 dan E-Monev Keterbukaan Infromasi Publik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Juga sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa serta Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026”, ujar Rika.
Ditambahkan Rika tujuan kegiatan ini juga Sebagai upaya Peningkatan Kapasitas terhadap Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan pemanfaatan tarnsformasi digitalisasi dan penerapan AI.
“Peserta terdiri dari PPID Pelaksana Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan. Sedangkan Narasumber berasal dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI, diwakili Pranata Humas Ahli Madya, Bapak Rega Tadeak Hakim, S.T., M.M dan Ketua Komisi Informasi Sumsel/Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030, Bapak Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med. “, jelas Rika.
Diharapkan melalui Rakor dan Bimtek PPID Tahun 2026 ini, seluruh PPID di Sumatera Selatan semakin siap memberikan layanan informasi yang berkualitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat
Rakor dan Bimtek PPID Tahun 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi sebagai fondasi terciptanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Pada kesempatan ini juga diserahkan penghargaan Standar layanan Informasi Publik (SLIP) PPID AWARD Tahun 2026 bagi Atasan PPID Provinsi Sumatera Selatan berupa Piagam Penghargaan Standar layanan Informasi Publik PPID Award kepada PPID Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah.










