oleh

BPCB Jambi Tetapkan Gedung Yonkav-5 DPC Karang Endah Sebagai Salah Satu Cagar Budaya di Indonesia

MUARA ENIM, siberindo.co, – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi menetapkan dua situs bangunan di Kabupaten Muara Enim sebagai cagar budaya di tahun 2020 ini.

Salah satunya, gedung Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5 Dwi Pangga Ceta (DPC), yang terletak di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Bangunan markas Kavaleri ini dinilai sangat bersejarah.

Kemudian, Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) milik PT Bukit Asam (Persero) yang berlokasi di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Penetapan ini didasarkan atas rekomendasi tim ahli cagar budaya Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga  Fakultas Dakwah UIN Raden Fatah Teken Kerja Sama dengan Ponpes Tadabbur Al-Quran

Danyonkav-5/DPC Letkol Kav Shawaf Al Amien, S. E melalui Pasi Intel, Letda Kav. TNI Rizky Adhitya, S Tr mengaku sangat bangga dengan ditetapkannya gedung markas Yonkav-5 DPC masuk sebagai salah satu cagar budaya yang ada di Indonesia.

“Dari komandan beliau senang dan bangga bahwa kantor Yonkav-5 DPC masuk dalam cagar budaya ini,” ungkap Letda Kav. TNI Rizky Adhitya, S Tr, Jumat (31/7/2020).

Baca Juga  Waka Polres OKU Selatan Tinjau Lokasi dan Sambangi Korban Kebakaran

Disampaikan Pasi Intel, penyerahan sertifikat cagar budaya tingkat Kabupaten Muara Enim diterima pihaknya secara langsung dari Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah SH didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Irawan Supmidi SPd S Mn MM.

Penyerahan sertifikat cagar budaya ini, sambung Rizky, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya Tingkat Muara Enim yang diserahkan di Kantor Bupati Muara Enim pada Rabu (29/7/2020).

“Penyerahan sertifikat cagar budaya ini hari Rabu (29/7/2020) kemarin di Muara Enim,” ujarnya.

Baca Juga  Matangkan Persiapan Pilkada, KPU OKU Selatan Mulai Cetak 315.856 Surat Suara

Sementara, Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah SH dalam acara penyerahan tersebut berharap agar bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai objek pembelajaran, wisata sejarah maupun wisata budaya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk peduli terhadap bangunan tua dan bersejarah di Kabupaten Muara Enim ini. Untuk itu, kita menginisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim untuk lebih menggali keberadaan bangunan bersejarah lain di wilayah Kabupaten Muara Enim ini,” tandasnya.(sumateranews.co.id)

Komentar

News Feed