oleh

Pemdes Peninjauan Klarifikasi Isu di Medsos, Paparkan Transparansi Penggunaan ADD 2024

OKU Selatan Sumsel–Tanggapi isu yang berkembang di media sosial (Medsos) di berupa grup facebook yang menyebutkan Pemerintah Desa Peninjauan Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tidak ada pembangunan.

Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menyangkal isu tersebut, bahkan dianggap pencemaran dan fitnah belaka yang ditudingkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan akun palsu.

Pasalnya, pemerintah desa Peninjauan, kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan baru-baru ini melakukan berbagai pembangunan infrastruktur dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, program yang sudah berhasil direalisasikan serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berupa pembangunan MCK di Dusun 1 hingga 6 sebanyak 10 unit.

Baca Juga  Tambah 289 Lulusan, UNBARA Catat 14.214 Alumni

Kemudian, pembangunan siring atau irigasi sepanjang 50 meter di Dusun 5, serta pembangunan jalan akses usaha tani sepanjang 170 meter dengan lebar 1,30 meter.

Selain itu, BLT juga disalurkan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2024.

Kemudian, Program ketahanan pangan juga dijalankan dengan pembelian sapi sebanyak 4 ekor yang dikelola langsung oleh masyarakat. Sapi-sapi tersebut kini sudah mulai berkembang biak, dengan beberapa ekor yang sudah beranak.

Irawan, salah satu warga desa, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.

Menurutnya, pembangunan jalan setapak dan irigasi sangat membantu para petani dalam mengakses lahan pertanian dan meningkatkan hasil panen. “Dengan adanya Dana Desa ini tentu sangat membantu masyarakat,” ujarnya. Jumat (31/10/2025).

Baca Juga  Bangun Kebersamaan di Bulan Suci, Lapas Muaradua Gelar Bukber Warga Binaan dan Keluarga

Sedangkan, Candra Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyangkal atas tudingan itu, lantaran sejauh ini dirinya menjabat sebagai BPD pemerintah Desa sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Selama ini Pemerintah Desa sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, pembangunan ada, ketahanan pangan ada, Bumdes ada, karena kami selaku pengawas senantiasa memantau program Pemerintah Desa saat berjalan,” kata dia.

Terkait isu yang beredar di Media Sosial itu hanya tudingan belaka yang tidak bersumber dan itu cenderung fitnah serta pencemaran.

“Namanya orang tidak senang, bisanya fitnah, mencemarkan nama Pemerintah Desa. Yakin lah Pemerintah Desa kami dibawah naungan Kepala Desa Arya Ponda senantiasa melaksanakan tugas dengan baik, sudah bekerja dengan nyata, sudah terbukti, masyarakat juga sudah merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Baca Juga  Sidang Tipikor Harvey Moeis: Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret, Kuasa Hukum Tegas Membantah Tuduhan Pungutan CSR

Sedangkan, Arya Ponda, Kepala Desa, Peninjauan menjelaskan bahwa semua program ini dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap program-program ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Alhamdulillah, semua yang direalisasikan atas dasar Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes) sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Itu hanya tudingan saja, karena terbilang provokator, dan itu dapat memecah belah masyarakat dengan Pemerintah Desa. “Tentu ini membuat keresahan di Desa,” cetusnya.

“Yang pastinya, kami semua sudah bekerja sesuai dengan ketentuan, semua sudah direalisasikan dengan baik, walau pun memang belum semuanya terpenuhi, tapi akan dilakukan secara bertahap,” ucapnya. (Red)

News Feed