oleh

Perkuat Perlindungan Warga dari Dampak Karhutla, Sekda Edward Candra Hadiri Rakor Komnas HAM

SUMSEL.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memastikan kesehatan, keselamatan, dan hak-hak dasar masyarakat tetap terlindungi.

Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Peristiwa Karhutla yang diselenggarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI secara daring dari Command Center, Jumat (30/10/2026).

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat langkah mitigasi serta mendorong kebijakan pencegahan karhutla agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Menurutnya, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, perlindungan masyarakat, serta pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak. Sebab, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih, kesehatan, rasa aman, dan lingkungan hidup yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sumsel H. Edward Candra menyampaikan perkembangan terkini penanganan karhutla di Sumatera Selatan. Ia menjelaskan bahwa jumlah titik panas tercatat sebanyak 27 hotspot,
Sementara itu, jarak pandang tercatat sekitar 2,6 kilometer dan tidak mengganggu aktivitas penerbangan di wilayah Sumsel. Upaya penanganan terus dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan penggunaan dry ice, meskipun hujan mulai turun di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga  Kapolres OKU Selatan Pimpin Pengamanan di Sejumlah Gereja

Edward mengatakan tren karhutla di Sumsel menunjukkan penurunan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan dan memfokuskan penanganan di sejumlah wilayah, terutama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin.

Di sektor pendidikan, Pemprov Sumsel juga menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang pelaksanaannya disesuaikan oleh masing-masing sekolah berdasarkan kondisi ISPU di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan peserta didik dan warga sekolah dari paparan asap karhutla.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Membangun Bogor Tidak Mungkin Sendirian

Melalui koordinasi bersama Komnas HAM RI dan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Sumsel terus mendorong penanganan karhutla yang mengutamakan pencegahan, keselamatan, dan kepentingan masyarakat.(***)

News Feed