oleh

Pers dan Kejaksaan Satu Semangat: SMSI OKU Selatan Perkuat Kemitraan dengan Kajari

OKU Selatan Sumsel–Pers adalah mata dan telinga masyarakat. Sementara Kejaksaan berada di garda depan penegakan hukum. Ketika dua institusi dengan fungsi berbeda ini berjalan dalam semangat sinergi, keterbukaan informasi, pengawasan publik, dan keadilan memiliki ruang yang semakin kuat untuk tumbuh berdampingan.

Semangat itulah yang dibawa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Rabu (2/9/2026), bertepatan dengan momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Kedatangan SMSI OKU Selatan bukan sekadar membawa nasi tumpeng sebagai simbol ucapan selamat. Lebih dari itu, kehadiran insan pers tersebut menjadi penegasan komitmen untuk terus memperkuat kemitraan konstruktif antara pers dan aparat penegak hukum.

Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana hadir didampingi Bendahara SMSI Hendriana Wati dan anggota Apriadi. Rombongan membawa tumpeng sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan Sahabat Pers kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bambang Setiawan.

Baca Juga  Wakapolres OKU Selatan dan Kalapas Muara Dua Pimpin Razia Gabungan Kamar Hunian

Kedatangan SMSI OKU Selatan disambut langsung oleh Kajari OKU Selatan Bambang Setiawan, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Selatan, Alman Novri.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, pemotongan tumpeng menjadi simbol kebersamaan. Sebuah penegasan bahwa perbedaan tugas dan fungsi bukan alasan untuk berjalan sendiri-sendiri.

Pers dan Kejaksaan memang menempuh jalan pengabdian yang berbeda. Namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kebenaran, mengawal keadilan, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun ini mengusung tema, “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut dinilai sejalan dengan peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

Kajari OKU Selatan Bambang Setiawan mengapresiasi perhatian dan kunjungan SMSI OKU Selatan. Menurutnya, kehadiran SMSI yang membawa tumpeng sekaligus memberikan Piagam Penghargaan Sahabat Pers merupakan bentuk perhatian dan penghargaan terhadap institusi Kejaksaan.

Baca Juga  Penutupan Kriyanusa 2026 Tampilkan Peragaan Busana 32 Provisni di Indonesia

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan insan pers, khususnya SMSI OKU Selatan, dalam membangun komunikasi dan kemitraan yang positif.

“Terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan. Ini tentu menjadi bentuk kebersamaan yang sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Tak hanya seremonial, pertemuan tersebut juga diisi dengan bincang santai antara Ketua SMSI OKU Selatan dan Kajari OKU Selatan.

Sejumlah program strategis turut menjadi pembahasan, di antaranya Jaksa Jaga Desa dan News Room Jaga Desa, sebagai bagian dari upaya memperkuat penyebaran informasi, edukasi hukum, serta pengawasan terhadap pembangunan di tingkat desa.

Dalam perbincangan itu juga dibahas kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan dengan APDENAS, sebagai bagian dari penguatan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga  Gelar Pengajian dan Santuni Yatim-Piatu Cara Polres OKU Selatan Peringati Tahun Baru Islam

Bagi SMSI OKU Selatan, sinergi dengan Kejaksaan tidak dimaknai sebagai hubungan yang menghilangkan fungsi kritis pers. Sebaliknya, kemitraan harus dibangun atas dasar profesionalisme, keterbukaan, dan saling menghormati tugas serta kewenangan masing-masing.

Pers tetap menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial. Kejaksaan tetap berdiri tegak dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Namun ketika komunikasi dan keterbukaan dibangun dengan baik, keduanya dapat berjalan dalam satu semangat besar: menghadirkan informasi yang benar, mengawal kepentingan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Tumpeng yang dipotong pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 itu pun menjadi lebih dari sekadar tradisi.

Ia menjadi simbol bahwa kebersamaan selalu memiliki makna.

Bahwa pers dan Kejaksaan dapat berdiri pada posisi dan tugasnya masing-masing, namun tetap berjalan beriringan untuk satu tujuan yang sama: kebenaran, keadilan, dan kepentingan masyarakat. (Red)

News Feed