OKU Selatan, Sumsel–Mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca yang masih rawan, Polsek Mekakau Ilir, Polres OKU Selatan, memperkuat langkah pencegahan melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
Mitigasi Karhutla dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar wilayah Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Mekakau Ilir tidak hanya melakukan patroli untuk mendeteksi potensi titik api, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Petugas turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai langkah memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum akibat Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Suparman dan Brigadir Ilham. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah hukum Polsek Mekakau Ilir terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kapolsek Mekakau Ilir Ipda Syukri, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Patroli dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api yang muncul di tengah kondisi lahan yang kering dapat berpotensi meluas dan sulit dikendalikan. Karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Polsek Mekakau Ilir juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi kebakaran sekaligus mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. (Red)










