OKU Selatan Sumsel–Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan memusnahkan berbagai barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bambang Setiawan, dan dihadiri para Kepala Seksi (Kasi). Turut hadir pula Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, Kabag Hukum, serta Kepala Dinas KBPPA OKU Selatan.
Dalam keterangannya, Kajari Bambang Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang memerintahkan agar barang-barang tersebut dimusnahkan.
“Pemusnahan ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah inkrah, di mana barang bukti dinyatakan untuk dimusnahkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perkara yang ditangani didominasi oleh kasus narkotika. Dari total 36 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 20 perkara merupakan kasus narkotika, 11 perkara lainnya merupakan kasus OHARDA, dan 5 perkara terkait tindak pidana umum lainnya (TPUL).
Untuk perkara narkotika, rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.198,6 gram, ganja 749,2 gram, serta ekstasi seberat 0,412 gram.
Selain narkotika, berbagai barang bukti lain turut dimusnahkan, di antaranya satu pucuk senjata api, 13 senjata tajam, lima unit handphone, serta berbagai barang pendukung kejahatan seperti timbangan digital, bong, dan alat hisap.
Tak hanya itu, turut dimusnahkan pula barang-barang lain seperti 128 buah kosmetik, 28 pakaian, tas dan dompet, serta sejumlah perlengkapan lain seperti koper, flashdisk, peluru, hingga alat-alat seperti linggis dan gembok.
Kajari Bambang Setiawan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba yang masih cukup tinggi di wilayah OKU Selatan.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Pemusnahan ini menjadi langkah nyata aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah OKU Selatan. (Red)










