oleh

Update Covid-19 di OKU Selatan 1 Agustus 2021, Sembuh 16 Terkonfirmasi 9

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Coran Virus Desease (Covid-19) terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid-19 melalui edaran pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat.

Namun tidak dapat dipungkiri kasus Covid-19 tetap saja terus bertambah.  Setiap harinya ada saja yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Marlis Abadi.,SKM.,MM, mengatakan hari ini kembali ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 9 orang.

Baca Juga  Dinkes dan Polres OKU Selatan Vaksin 267 Warga Binaan

“Dengan adanya penambahan itu, maka total kasus Covid-19 per 1 Agustus 2021 di OKU Selatan mencapai 469 orang”.jelasnya

Dikatakan Marlis, selain ada penambahan kasus hari ini juga ada 16 pasien terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh. Bertambahnya angka kesembuhan pasien hari ini maka total pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 268 orang.

“Angka yang cukup signifikan, baru hari ini terjadi peningkatan untuk pasien yang dinyatakan sembuh. Ini karena salah satu dampak diberlakukannya PPKM”,ungkap Marlis Minggu (01-08-2021).

Baca Juga  Permudah Nakes Ajukan Izin Praktik, Dinkes OKU Selatan Launching Aplikasi KIRANA

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri dan yang menjalani perawatan tidak ada penambahan. Bahkan dengan adanya pasien yang dinyatakan sembuh maka secara otomatis jumlah pasien yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat berkurang.

“Untuk yang isolasi mandiri hari ini tercata 131 orang dan yang menjalani perawatan sebanyak 16 orang”,bebernya.

Marlis juga mengungkapkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan pandemi didaerah ini, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Vaksin Jenis Moderna Untuk 1120 Nakes Tiba di OKU Selatan

Selain itu ia juga meminta masyarakat agar tetap mematuhi segala peraturan maupun ketentuan yang berlaku dalam penanganan Covid-19 sampai ke tingkat desa atau kelurahan guna kebaikan bersama.

“Berbagai pihak harus bahu-membahu untuk saling mendukung upaya ini. Tak terkecuali tokoh masyarakat, kepala desa untuk berperan aktif mengedukasi warganya dalam mematuhi prokes, hal itu guna memutus mata rantai Covid-19”, pungkasnya (wartaterkini.news)

News Feed