oleh

Bupati OKU Selatan Resmi Lantik Puluhan Honorer Jadi P3K

OKU Selatan Sumsel–Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Abusama secara resmi melantik 96 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) farmasi tahun 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini berlangsung di aula Pemkab OKU Selatan. Jumat (02/05/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) OKU Selatan Eva Nirwana dalam laporannya mengatakan pelantikan ini diikuti oleh 96 Orang Pegawai dari Lingkungan Pemerintah Daerah OKU Selatan.

“96 orang ini terdiri dari 72 PPPK, 22 CPNS dan 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Sekolah Tinggi Kedinasan Transportasi Darat Kemenhub RI,” jelasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, Pelantikan ini merupakan komitmen Pemerintah kabupaten OKU Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelantikan ini juga merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Daerah OKU Selatan,” tandasnnya

Baca Juga  Berakhir Masa Jabatan, Pjs Bupati OKU Selatan Pamit Undur Diri

Sementara itu Bupati OKU Selatan Abusama berharap ASN yang baru saja dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik untuk memberikan manfaat kepada masyarakat OKU Selatan.

“Kami berharap ASN yang barusan saja dilantik dapat menyesuaikan diri dan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat di OKU Selatan,” harapnya

Lebih lanjut Bupati mengatakan, hari ini merupakan hari pertama P3K, CPN dan PNS bekerja pasca resmi dilantik dan dapat melakukan tugasnya sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Baca Juga  Sukseskan Program Satu Juta Vaksin, Polres OKU Selatan Gandeng PKM Buay Rawan

“Saya yakin mereka akan mampu bekerja dengan baik, tidak akan keluar dari koridor yang telah ditentukan. Karena memang yang dilantik ini rata-rata telah lama menjadi tenaga honorer selama beberapa tahun belakangan ini. Jadi tidak canggung lagi saat bekerja,” tandasnnya (Red)

News Feed