LUBUKLINGGAU, siberindo.co, – Nama Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Lubuklinggau diduga dicatut seseorang untuk menipu sejumlah pelaku usaha.
Aksi penipuan dengan modus mencatut nama orang nomor satu di PMPTS Kota Lubuklinggau ini terungkap setelah memakan korban diduga PT Buraq sebesar Rp30 Juta melalui transfer, dan akan dibawa Kadis PMPTS ke polisi.
Bahkan, rencananya, Senjn besok (3/08/2020) Kadis PMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan akan melaporkan pencatutan namanya ke Polres Lubuklinggau, agar modus penipuan tersebut bisa diungkap oleh kepolisian.
“Koordinasi sudah kita lakukan, pelacakan nomor whatsappnya terakhir aktif di makasar dan nomor rekeningnya Jakarta, insyallah Senin saya akan lapor polisi,” tegas Aan sapaan Hendra Gunawan.
Aan juga merasa geram dengan isu tersebut, sebab namanya dicatut untuk meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha.
“Senin saya laporkan masalah ini ke Polres, seharusnya korban juga melaporkan penipuan ini supaya isu ini tidak bias dan mencemarkan nama dinas, mudah-mudahan setelah dilaporkan bisa terungkap dengan jelas siapa pelakunya,” pungkasnya. (Sumateranews.co.id)











Komentar