oleh

Perkuat Kinerja ASN, Pemkab OKU Selatan Lantik Puluhan Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

OKU Selatan Sumsel–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus melakukan penguatan terhadap profesionalisme dan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional serta 40 Kepala Sekolah resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya. Rabu (02/09/2026)

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memastikan ASN menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Bupati OKU Selatan Abusama menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, pelantikan merupakan bentuk penguatan komitmen ASN dalam menjalankan amanah negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga  Selain Hadiri Paripurna Hut Ke-17 OKU Selatan Gubernur Sumsel Juga Resmikan Jalan

Menurut Abusama, setiap ASN yang telah dilantik harus mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. ASN harus bekerja secara profesional, jujur, disiplin dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Abusama.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk tetap berpegang teguh pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Abusama menambahkan, para pejabat fungsional maupun kepala sekolah yang baru dilantik harus mampu menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin berkembang.

Ia menekankan bahwa jabatan harus dibuktikan melalui kinerja dan pengabdian, bukan sekadar status atau posisi.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jaga integritas dan tunjukkan kinerja terbaik. Pada akhirnya, jabatan yang kita emban harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten OKU Selatan,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemda OKU Selatan Dukung Atlet Berprestasi Harumkan Nama Daerah

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan dan pengembangan karier ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan tersebut mencakup pengangkatan sebanyak 72 PNS ke dalam Jabatan Fungsional, dengan berbagai mekanisme pengangkatan.

Rinciannya, sebanyak 50 orang diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Guru melalui mekanisme penyesuaian.

Kemudian, terdapat pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain, yang terdiri dari 3 orang di lingkungan BKPSDM, serta 9 orang dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Selain itu, dilakukan pula pengangkatan kembali ke dalam Jabatan Fungsional terhadap 4 orang dari Dinas Kesehatan dan 1 orang dari Inspektorat.

Tak hanya itu, sebanyak 5 orang juga diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan melalui mekanisme penyesuaian di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga  Melalui Virtual  dr. Erni Guntarti Tjahyo Kumolo Kukuhkan DWP Sumsel

“Seluruh proses pengangkatan dan pelantikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Harapannya, ASN yang telah dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi dan tanggung jawab jabatannya,” ujar Eva Nirwana.

Selain pelantikan pejabat fungsional, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada kesempatan yang sama juga melantik sebanyak 40 Kepala Sekolah.

Menurut Eva, pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas manajemen dan kepemimpinan di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten OKU Selatan.

Pelantikan ini menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.

Bagi ASN dan kepala sekolah yang dilantik, jabatan baru bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi amanah yang harus dijawab dengan kerja nyata. (Red)

News Feed