OKU Selatan Sumsel–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan operasional pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH Hj. Meiliasari ini berlangsung di halaman kantor DLH OKU Selatan dan diikuti seluruh armada beserta pengemudi yang bertugas.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DLH dalam memastikan seluruh kendaraan yang digunakan untuk pelayanan publik tetap dalam kondisi baik. Armada operasional yang seperti mobil drum truck dan bentor merupakan ujung tombak dalam menjaga kebersihan lingkungan di OKU Selatan.
Selain pengecekan fisik kendaraan, Kadin DLH yang baru menjabat tiga hari ini juga memeriksa kelengkapan administrasi sopir seperti SIM serta kondisi kesehatan pengemudi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan kendaraan yang kita gunakan benar-benar layak pakai. Kalau ada kerusakan, segera kita perbaiki agar tidak mengganggu pelayanan,” ujar Hj. Meiliasari saat memimpin pemeriksaan.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 16 unit mobil operasional yang diperiksa, dengan temuan 2 unit dinyatakan mati total dan 6 unit dalam kondisi kurang layak jalan.
Sementara dari 10 unit bentor, terdapat 2 unit mati total dan 6 unit dalam kondisi kurang layak. Sisanya dinyatakan masih bisa beroperasi dengan baik untuk mendukung aktivitas harian DLH.
Meiliasari menegaskan, kendaraan yang mengalami kerusakan akan segera ditangani agar tidak menghambat kinerja petugas di lapangan. Ia juga memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen DLH dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Armada operasional adalah tulang punggung kami dalam bekerja. Kalau armadanya sehat, maka pelayanan juga bisa maksimal,” tegasnya.
Dengan adanya pemeriksaan dan perawatan berkala ini, DLH berharap seluruh armada operasional dapat selalu siap sedia untuk menunjang tugas-tugas kebersihan dan lingkungan hidup di OKU Selatan.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red)










