OKU Selatan, sumsel.siberindo.co– Perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Pelecahan seksual ini menimpa NH (13) yang merupakan warga disalah satu Desa di Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Setempat.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, S.H, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan, Iptu. Johan Syafri saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakan Iptu Johan, kejadian, bermula pada Selasa 31 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 WIB korban NH sedang berada dirumah kontrakannya.
Kemudian datanglah tersangk SM (61) yang merupakan kakek kandung korban dan langsung menindih perut korban dengan menggunakan badannya.
“Setelah melumpuhkan korban, SM meluncurkan aksi bejatnya”,jelas Kasi Humas Jum’at (03-08-2021).
Lebih lanjut Kasi Humas Polres OKU Selatan mengatakan, untuk menutupi aksi bejatnya, SM mengancam korban dengan mengatakan akan menghajarnya bila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Namun nasib berkata lain, perbuatan bejat SM (61) diketahui oleh tetangga korban, yang kemudiam memberitahu warga sekitar.
“Setelah mengetahui kejadian itu, sekira pukul 21:15 WIB warga desa setempat menggerebek kontrakan korban kemudian warga menyerahkan tersangka SM kepada anggota Polsek Pulau Beringin”,terang Kasi Humas
Selanjutnya tersangka SM dibawa oleh anggota Polsek Pulau Beringin ke Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada saat dilakukan penangkapan SM tidak melakukan perlawanan”,pungkas Iptu Johan. (Ayik/Red)










