oleh

Lapas Kelas IIB di OKU Selatan Usulkan 147 Napi Terima Remisi Hut RI Ke-76

OKU Selatan. sumsel.siberindo.co–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan,  mengajukan remisi untuk 147 warga binaan di Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua OKU Selatan Surakhmat, mengatakan jumlah tersebut masih sebatas pengajuan.

“Masih menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” Jelas Surakhmat, Kamis (05-08-2021).

Baca Juga  130 Warga OKU Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis HUT PPNI dan SMSI

Adapun persyaratan remisi yang diajukan pihak Lapas yakni warga binaan yang berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran, serta sudah menjalani setengah dari masa tahanan.

“Untuk datanya, yakni Remisi Umum sebanyak 140 orang, sementara remisi khusus sebanyak 7 orang. Total keseluruhan 147 orang,” ucapnya.

Dijelaskannya, ada dua kategori usulan pemberian remisi. Pertama, remisi umum (RU) I berupa pengurangan masa tahanan untuk 140 narapidana. Kedua, RU II berupa bebas langsung untuk 7 orang narapidana.

Baca Juga  Bupati OKU Selatan Resmi Kukuhkan Pasukan Paskibraka

“Hanya 7 napi yang dapat remisi dengan bebas langsung pada 17 Agustus 2021 ini,” lanjut dia.

Pihaknya memastikan seluruh napi yang diajukan dapat remisi kemerdekaan telah memenuhi persyaratan. Mulai dari telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, dan mengikuti proses bimbingan yang digelar lembaga pemasyarakatan.

“Karena dalam situasi pandemi (Covid-19), penyerahan SK remisi akan dilakukan virtual,” jelasnya. (wartaterkini.news)

News Feed