oleh

Hari Pertama Larangan Mudik di OKU Selatan, 6 Kendaraan Putar Balik

OKU Selatan, sumsel.siberindo.co.id–Enam kendaraan yang melintas di perbatasan kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tepatnya di pos penyekatan kecamatan Simpang kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan, dipaksa memutar balik di hari pertama pemberlakuan larangan mudik.

Para pengendara diketahui tidak melengkapi persyaratan keluar wilayah, sebagaimana ditetapkan Pemerintah.

Sedikitnya ada tiga lokasi penyekatan larangan mudik yang digelar aparat gabungan di kabupaten OKU Selatan, yakini di Kecamatan Simpang, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Buay Pemaca.

Baca Juga  Cegah Peredaran dan Pemberantasan Narkoba, Lapas di OKU Selatan Gandeng BNNK

“Kegiatan operasi ini difokuskan kepada penyekatan dan dimulai dari tadi pagi,”kata Kapolres OKU Selatan, AKBP, Zulkarnain Harahap., SIK melalui Kapolsek Simpang AKP, Habibullah.

Menurutnya, kendaraan yang putar balik di masa larangan mudik hari ini, terdapat enam kendaraan diantaranya 2 unit kendaraan roda dua yang datang dari Cilegon, 2 unit motor dari Mesuji dan 3 unit mobil dari Lampung.

Baca Juga  Ketua Banggar Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik

“Sejak dimulainya penjagaan di pos check point pada hari ini, sudah ada 75 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di depan pos, semua datang dari berbagai daerah baik dalam provinsi maupun luar provinsi”,jelasnya.

Dikatakanya juga ke enam kendaraan yang putar balik, selain kendaraan pribadi.Juga terdapat satu mobil box yang akan menuju Lampung Barat.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, petugas juga memeriksa kendaraan truk dan mobil boks yang melintas, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang bersembunyi di dalam kendaraan tersebut.

Baca Juga  Kapolres OKU Selatan Pimpin Upacara dan Tabur Bunga

“Truk-truk yang ukuran kecil atau box itu kita periksa. Tetapi kita usahakan secara maksimal, kita tutup rapat-rapat,”tandasnya.

Untuk memaksimalkan pengamanan, titik penyekatan akan dijaga selama 24 jam oleh petugas. Petugas juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan para pengendara yang melintas. (wartaterkini.news)

News Feed